Hasil Analisis, Bawaslu Pasaman Temukan 266 Perbaikan DPS

    Hasil Analisis, Bawaslu Pasaman Temukan 266 Perbaikan DPS

    Pasaman, - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Pasaman melalui panwascam dan pengawal keluaran desa (PKD) telah melakukan pencermatan atau analisis terhadap data pemilih sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh PPS dimasing-masing nagari.

    Kordiv. HPPH Bawaslu Pasaman Mesrawati mengingatkan jajaran pengawas pemilu untuk mewaspadai adanya potensi pemilih ganda dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

    "Potensi pemilih ganda menjadi salah satu fokus pengawasan kita, " kata Mesrawati, Senin (08/05/2023).

    Kata Mesrawati, Pencermatan atau analisi dilakukan untuk memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat dicoret dari DPSHP dan memastikan pemilih yang memenuhi syarat dimasukkan kedalam DPSHP, ungkapnya.

    Sementara hasil analisi, kata dia, Dari 62 Nagari dan 12 kecamatan yang dilakukan oleh PKD se-kabupaten Pasaman ditemukan data:

    1. Pemilih tidak dikenal 49 orang 

    2. Meninggal 68 orang 

    3. TNI-Polri 2 orang 

    4. Salah penempatan TPS 27 orang 

    5. Pindah domisili 37 orang 

    6. Perbaikan data pemilih 9 orang 

    7. Pemilih Memenuhi syarat tapi melum terdaftar di DPS 74 orang .

    Jadi total data hasil analisis PKD tersebut berjumlah 266 orang pemilih.

    "Data sudah kita sampaikan kepada KPU sesuai tingkatan untuk diperbaiki sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, " tutupnya mengakhiri.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-27, Bupati...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pasaman Rapat Paripurna LKPJ Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Ikuti Kami